REPERTOAR AKTIVISME DIGITAL DI INDONESIA
Abstract
Dalam konteks perdebatan politik Chrles Tilly, aktivisme digital di Indonesia merupakan sebuah dinamika politik yang terus berkembang dengan cepat. Hal ini merupakan cerminan dari konteks budaya, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Dengan memanfaatkan platform media sosial, para pengguna platform digital yang didominasi oleh anak muda Indonesia berhasil memanfaatkan teknologi digital untuk melawan berbagai ketidakadilan sosial, seperti RUU Omnibus Law, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan kerusakan lingkungan. Beberapa aktor aktivisme digital memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan memperjuangkan agenda-agenda politik mereka. Studi seperti yang dilakukan oleh SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) menunjukkan peran penting media sosial dalam memfasilitasi mobilisasi internal dan eksternal dalam kampanye aktivisme digital yang bertujuan untuk memerangi kekerasan berbasis gender online (OGBV). Selain itu, organisasi seperti WALHI Jakarta menggambarkan aktivisme hibrida yang efektif yang menggabungkan gerakan fisik dengan intervensi teknologi melalui platform seperti Instagram. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran publik tetapi juga memberdayakan kaum muda untuk mengadvokasi perubahan, seperti yang terlihat dalam gerakan #ReformasiDikorupsi. Namun, Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan karena undang-undang siber yang membatasi dan meningkatnya ancaman digital, menggarisbawahi keseimbangan yang sulit antara mempromosikan kebebasan berbicara dan melindungi keamanan nasional.


